
LKBH Fakultas Syariah IAIN Manado – 2 Oktober 2024, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado memberikan pendampingan hukum kepada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). sebelumnya korban sudah didampingi dari awal konsultasi hingga ke kepolisian dan kini sudah sampai ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tondano. Persidangan berlangsung pada pukul 13.00 WITA dan dihadiri oleh paralegal LKBH IAIN Manado, Gunawan Rantung, S.H.
