Manado, 12 Desember 2025 – Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Peran Keluarga dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum terhadap Lingkungan yang diselenggarakan di Masjid Nurul Iman. Acara ini menjadi salah satu bentuk konkret pengabdian perguruan tinggi dalam menghubungkan peran akademisi dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memahami keterkaitan antara hukum, keluarga, dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Naskur, M.HI., pakar hukum keluarga dan tokoh akademik yang memiliki reputasi luas dalam kajian-kajian hukum Islam. Dalam materinya, Prof. Naskur menjelaskan secara komprehensif bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun kesadaran hukum. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai kepatuhan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan harus ditanamkan sejak dini melalui keteladanan orang tua. Beliau juga menyoroti bahwa banyak persoalan lingkungan muncul bukan semata karena lemahnya aturan hukum, tetapi juga karena kurangnya internalisasi nilai hukum dalam keluarga.

Acara ini turut mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Syahrul Mubarak Subetian, M.H , yang hadir memberikan sambutan sekaligus motivasi kepada masyarakat. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa penyuluhan ini diharapkan mampu menjadi ruang dialog antara akademisi dan warga, sehingga ilmu yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengapresiasi tingginya semangat masyarakat yang hadir dan mengharapkan kegiatan serupa dapat terus digalakkan di berbagai wilayah.

Suasana penyuluhan berlangsung sangat interaktif. Masyarakat yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal kegiatan. Setelah pemaparan materi utama, sesi diskusi dibuka dan langsung disambut dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta, terutama terkait penerapan hukum lingkungan dalam konteks keluarga. Beberapa warga bertanya mengenai cara memberikan edukasi hukum kepada anak, bagaimana mengelola sampah rumah tangga sesuai ketentuan hukum, serta peran keluarga dalam mencegah pelanggaran lingkungan di tingkat komunitas. Prof. Naskur menanggapi seluruh pertanyaan dengan lugas dan komunikatif, sehingga suasana diskusi berjalan cair namun tetap penuh makna.

Tak hanya itu, peserta juga berbagi pengalaman pribadi terkait kondisi lingkungan di sekitar mereka, termasuk tantangan dalam menjaga kebersihan dan penegakan aturan lokal. Diskusi aktif ini menandai adanya kesadaran kolektif bahwa pembangunan budaya taat hukum harus dimulai dari keluarga. Kehangatan diskusi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya hadir sebagai pendengar, tetapi sebagai pihak yang benar-benar ingin memahami dan menerapkan nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan penyuluhan ditutup dengan ajakan bersama untuk membangun keluarga yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan. Prodi Hukum Keluarga berharap kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dalam menjaga tatanan sosial yang lebih berkeadaban. Acara ini menjadi bukti bahwa penyuluhan hukum tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat perubahan dalam diri masyarakat

Post a comment

Related Posts