Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) IAIN Manado melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Selasa, 3 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Prodi Hukum Keluarga, Syahrul Mubarak Subeitan, M.H., sebagai bagian dari upaya memperluas informasi dan akses layanan pendidikan tinggi bagi para aparatur dan masyarakat melalui jalur RPL.

Dalam sambutannya, Syahrul Mubarak Subeitan, M.H. menjelaskan bahwa program RPL menjadi salah satu inovasi pendidikan yang memungkinkan pengalaman kerja, pelatihan, serta kompetensi profesional para ASN dapat diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran. Dengan demikian, peserta dapat menempuh studi dengan lebih efisien tanpa mengurangi kualitas proses akademik. Beliau juga menegaskan komitmen Prodi Hukum Keluarga untuk memberikan layanan akademik yang adaptif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme para pegawai Kemenag Boltim yang aktif mengajukan pertanyaan seputar prosedur pendaftaran, persyaratan portofolio, skema konversi SKS, serta peluang lanjutan karier setelah mengikuti jalur RPL. Para peserta mengaku terbantu dengan penjelasan yang komprehensif dan berharap dapat segera memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka.

Pihak Kemenag Bolaang Mongondow Timur memberikan apresiasi atas inisiatif Prodi Hukum Keluarga IAIN Manado, karena kegiatan ini dinilai membuka peluang pengembangan SDM secara lebih terstruktur. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin kerja sama berkelanjutan antara IAIN Manado dan Kemenag Boltim dalam meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalitas aparatur di bidang keagamaan.