Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, pada 29–30 Oktober 2025. Dalam konferensi yang mengangkat tema “Islam, Ecotheology, and Technology Transformation: Multidisciplinary Innovations for an Equitable and Sustainable Future”, beliau mempresentasikan penelitian dengan judul “Bridging Islamic Law and Gender Equality: Judges’ Considerations on Child Custody in Interfaith Families at the Tondano Religious Court”. Penelitian ini menelaah bagaimana para hakim di Pengadilan Agama Tondano mempertimbangkan hak asuh anak dalam keluarga antar-agama, serta bagaimana nilai keadilan gender dapat diselaraskan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

Rektor IAIN Manado, Prof. Ahmad Rajafi, menyatakan kebanggaannya atas partisipasi dosen IAIN Manado di forum internasional ini sebagai bukti aktifnya lembaga dalam wacana keilmuan global, khususnya terkait hukum Islam inklusif dan keadilan gender.

Begitu pula Dekan Fakultas Syariah, Prof. Rosdalina, memberikan apresiasi penuh terhadap riset yang dipresentasikan, menegaskan bahwa isu yang diangkat sangat relevan dengan tantangan hukum dan keadilan sosial di era modern.

Partisipasi ini dianggap sebagai refleksi komitmen Fakultas Syariah IAIN Manado dalam mengembangkan kajian hukum Islam yang moderat, responsif dan kontekstual, serta dorongan agar sivitas akademika aktif berkontribusi dalam forum ilmiah baik nasional maupun internasional.

Post a comment

Related Posts